
Jakarta,8 Desember 2017-Jakarta Institute mengadakan diskusi terbuka dengan tema,”Problem Tata Kota”,dengan Pembicara Bapak Marco Kusumawijaya (pakar tata kota).
Menurut penuturan pengamat tata kota Bapak Marco Kusumawijaya, masalah utama tata ruang kota Jakarta terletak pada perencanaan yang tidak transparan.
Peralihan fungsi tata ruang dilakukan dengan melakukan konsultasi bersama masyarakat.
Masyarakat setempat berhak mengetahui perencanaan tata kota yang dimiliki pemerintah.Hunian yang dibebaskan untuk memiliki unian sesuai data yang ada di tahun 2016.
Marco mengungkapkan bahwa rumah DP ‘0%’ tiga hal dalam nafas sandang,pangan dan papan.
Hak sewa tidak bisa diusir seperti di negara India penduduk mereka tinggal di apertemen sampai apertemen itu hancur karena mereka punya hak sewa dan tidak bisa di usir.Apakah sewa menyewa hunian rusunawi akan berlaku kayak negara India?.Bukit duri sudah dua tahun yang lalu dan menpunyai dana untuk realokasi masyarakatnya.Mereka tidak usah di gusur tapi kali dan pemukimannya di benahi.
Semua juga begitu jadi mengabaikan fakta bahwa dia diubah tanpa sepengetahuan masyarakat, padahal sebenarnya masyarakat memberikan pandangan atau bahkan menolak dari awal, dan tidak melihat yang lainnya.Kalau solusinya hanya sekedar menggusur. Karena apa yang ada di situ tidak bisa begitu saja ditiadakan.
Marco juga menilai bahwa pemerintah perlu menunjukan keberanian untuk mengganti sistem perencanaan tata kota yang tidak melibatkan masyarakat.
Kalau mau membuat tata ruang yang benar-benar terbuka kan harus berhadapan dengan suara-suara masyarakat dan itu banyak sekali, memerlukan keberanian untuk mengelolanya.
Proses penggusuran yang berlangsung dua hari lalu berlangsung tanpa ada perlawanan. Untuk menggusur area seluas 1,5 hektar, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 personel untuk meratakan bangunan yang sebagian besar semi permanen itu dengan tanah. Walaupun sebelumnya muncul rumor akan ada perlawanan, namun hal tersebut tidak terjadi.
188