Indonesia Terpilih Menjadi Tuan Rumah Global Land Forum (GLF)2018
Jakarta 3 Agustus 2018—Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Global Land Forum (GLF) 2018, yang akan digelar di Bandung pada 24-27 September. GLF merupakan forum pertanahan global terbesar di dunia yang akan dihadiri sekitar 700 organisasi pembangunan internasional, badan-badan PBB, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga organisasi rakyat yang bekerja langsung di tingkat akar rumput di 60-an Negara. Forum ini diselenggarakan oleh International Land Coalition (ILC), Pemerintah Republik Indonesia dan National Organizing Commite (NOC) yang terdiri dari gabungan organisasi masyarakat sipil.
Penyelenggaraan GLF 2018 memiliki arti penting bagi Indonesia sehubungan komitmen pemerintah untuk melaksanakan Reforma Agraria . Selain itu, perjalanan Bangsa ini dalam memperjuangkan agenda reforma agraria menjadi suatu pembelajaran penting untuk dibagi kepada komunitas global sebagai inspirasi dari Indonesia mengenai perjuangan hak atas tanah.
Tentang GLF
Apa itu GLF? GLF adalah pertemuan tiga tahunan tentang pertanahan yang terbesar di dunia. Forum ini dihadiri oleh sekttar 700
organisasi yang berasal lebih dari 70 negara. Pertemuan akbar ini diselenggarakan oleh lnternational Land Coalition (ILC)
Apa tujuan diselenggarakannya GLF? Untuk membicarakan masalah pertanahan, sumber daya alam. pertanian,pangan,pembangunan pedesaan,perempuan,masyarakat adat. perubahan iklim hingga teknologi inforrnasi terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alam.
Komunitas global menawarkan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi tersebut, sekaligus memberi ruang attematif atas jawaban-jawaban yang telah tersedia.
Siapa saja peserta GLF? Acara ini akan dihadiri semua angota ILC dan pemangku kepentingan. Mulai dari organisasi akar rumput.Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) hasnonal dan intemasional, dan peneliti, sampai dengan organisasi pembangunan intemasional, Badan-badan PBB dan pemerintah dari 60 negara. Mereka hadir untuk memahami leblh lanjut kompleksitas dan dinamlka politlk, ekonomi. lingkungan dan keterkaitan sosial antara tata kelola
pertanahan,ketahanan pangan, kemlskman dan demokrasi.
Forum GLF mengundang seluruh anggota dan mitra utama dalam jaring kerjanya guna menciptakan peluang bagi para peserta untuk belajar dan dan berkontnbusi pada keberhasuan dan tantangan dalam tata kelola pertanahan.
Kapan dan Dimana GLF telah diselenggarakan? Pada November 1999, sedikitnya seribu perwakilan dan berbagai pihak diantaranya organisasi masyarakat sipil pemerintahan dan lembaga multilateral berkumul di Brussel,Belgia guna membahas dua isu penting,yakni kelaparan dan kemiskinan yang telah mencapai tingkat mengkhawatirkan.
Peserta konferensi mengakui pentingnya akses yang adil terhadap tanah untuk pembangun pedesaan. Sebab itu konferensi ini memutuskan untuk nciptakan aliensi baru antara masyarakat Sipil dan lembaga antar pemerintah yang dinamai dengan The PopuIar Coalition to Eradicate Hunger and Poverty.
Pada 2003 nama koalisi ini berganti menjadi International Land Coalition (ILC) dengan ditanda
diselenggarakannya GLF ke-1.
GLF 2015 di Dakkar, Senagal
GLF 2013 di Antigua ua and Barbuda
GLF 2011 di Tirana,Albania
GLF 2009 di Kathmandu,Nepal
GLF 2007di Entebbe,Uganda
GLF 2005 di Santa Cruz,AS
GLF 2003 di Roma,Italia.
Mengapa GLF 2018 digelar di Bandung, Indonesia? Setelah keikut sertaannya pada GLF 2015 di Dakar. pemerintah Indonesia menyatakan ketertarikan untuk menjadi penyelenggara GLF 2018 bersama dengan organisasn masyarakat sipil (OMS) anggota ILC Seian Itu upaya realisasi dari rencaba reforma agraria oleh pemerintah sejak 2014 dan pengalaman panjang bangsa Indonesia memperjuangkan pelaksanaan neformasi agraria sejak awal kemerdekaan hmgga dikukuhkan melalui Basic Agrarian Law (Undang-Undang Pokok Agrana Tahun 1960) menjadi alasan dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah.
Kota Bandung dipilih sebagai tempat penyelenggaraan karena kota ini adalah lokasi Konferensi Asia Afrika 1955 yang membawa semangat kemerdekaan bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Pada 1955, negara-negara baru merdeka juga masih berkutat dengan masalah-masalah paska penjajahan. dimana tanah masih dikuasai oleh kekuatan sisa kolonial.
Saat ini situasi telah banyak berubah, meskipun ketidakadilan agraria masih menjadi potret utama di banyak tempat. Global Land Forum 2018. ingin merasakan kembali semangat konferensi tersebut.
Mengapa GLF 2018 mengangkat tema Bersatu untuk Hak atas Tanah? Dalam beberapa dekade terakhir. Asia, Afrika dan Amerika Latin adalah wilayah-wilayah utama dimana tanah dan kekayaan alam lainnya dirampas dari tangan masyarakat. Perampasan tanah ini menggunakan alasanalasan ekonomi seperti investasi, penciptaan lapangan kerja, yang juga ditujukan untuk mengurangi kemiskinan.Konsesi ekonomi raksasa untuk perusahaan pangan, perkebunan,kehutanan,tambang hingga konservasi merebak di tiga wilayah ini. Persatuan komunitas masyarakat global untuk mendedikasikan hak atas tanah kepada masyarakat terlebih
dahulu, bukanlah disederhakan atau dimaknai sebagai proyek sertiflkasi global.Namun, mengarahkan agar hak atas tanah diprioritaskan kepada komunitas masyarakat terlebih dahulu dibandingkan dengan alasan-alasan
lainnya.
Karena itu, arti dari bersatu untuk hak atas tanah (united for land rights) adalah juga membahas kembal jawaban-jawaban yang sesungguhn e enu ne agrana nrm, kedaulatan pangan termasuk upaya-upaya mencegah perampasan tanah skala global dan nasional yang lama ini telah didorong
Apa arti penting GLF 2018 bagi Indonesia? GLF memilki arti sangat penting bagi bangsa Indonesia karena sejak 2014 Presiden Jokowi menunjukkan komitmen untuk
mempeluas akses kepemilikan dan pengelolaan atas tanah oleh warga negara melalun RAPS sebagai program prioritas Karena itu GLF untuk memberikan inspirasi kepada komunitas global memetik pelajaran dari berbagai belahan dunia terkait dengan reforma agraria dan pembangian pedesaan serta memperkuat kerja sama dalam pembangun people-centred
land governance di tingkat nasional,regional dan global.
GLF harus juga dimanfaatkan menjad momentum untuk program RAPS mendapatkan dukunga berbagai pihak nasional dan Intenasional dalam upaya mempercepat program prioritas tetsebut.
203