Kejadian menonjol korban meninggal dunia
(Bekasi)Digitalindonesianews.com- Jum’at tanggal 19 Februari 2021, pukul 22.00 Wib di Kp.Rawa Roko Rt 007/002 Kel.Bojong Rawalumbu Kec.Rawalumbu.
TKP, Kp.Rawa Roko Rt 007/002 Kel.Bojong Rawalumbu Kec.Rawalumbu ( rumah kontrakan kamar ke- 7 dari 8 pintu kontrakan).
Ada pun kejadian pada pukul 22.10 Wib.Kejadian di TKP pukul 22.45 wib yang dipimpin oleh Padal Iptu Suprayitno (Kanit Bimmas) bersama anggota lainya ( Ka SPK Aiptu Imam nawa Unit Reskrim dan Unit Intelkam)
Korban,
Nama : Dedi hakim,Jakarta 04 Desember 1972 ,laki-laki, Islam, swasta d/a KTP Jl.melati Raya No.65 Rt 006/009 Kel.Kapuk Kec.Cengkareng Jakarta Barat alamat tinggal TKP.
Saksi-1
Nama Sugiyatno, Wonogiri 0602 1974, laki-laki, Islam, swasta d/a Kp.Rawa Roko Rt 007/002 Kel.Bojong Rawalumbu Kec.Rawalumbu
Saksi-2:
Nama Muhajir , Jakarta 26 Juli 1969 laki-laki, Islam, wiraswasta d/a Kp.Rawa Roko Jl. Adiyaksa No.40 Rt 007/002 Kel.Bojong Rawalumbu Kec.Rawalumbu
Kronologis Kejadian:
1.Saksi-1 menerangkan pada hari Jum’at tanggal 19 Februari 2021, pukul 22.00 wib mencium bau tidak sedap dari salah satu rumah kontrakan (TKP) Selanjutnya saksi-1 memberitahukan saksi-2 dan langsung mengintip kedalam melalui tralis namun yang tercium bau menyengat ( bau bangkai) dan selanjutnya datang ke Polsek Bekasi Timur melaporkan kemungkinan korban telah meninggal dunia.
Saksi-1 menerangkan awal kecurigaan bahwa korban sekitar 2-3 hari tidak terlihat , biasanya korban sering keluar rumah , dan korban tinggal di TKP sebagai pengontrak sejak 5 tahun yang lalu dan korban tinggal sendiri
Selanjutnya sekitar pukul 22.50 wib dibantu warga berhasil membuka pintu depan rumah kontrakan korban
-Setelah berhasil masuk ke rumah kontrakan benar korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang dengan kondisi tubuh korban membengkak warna kehitaman (bengkak/lembam mayat)
– Selanjutnya korban dievakuasi dengan menggunakan kantong mayat, selaku korban dikirim ke RSUD kota Bekasi guna dilakukan visum ed Repertum
Langkah-langkah:
1.Cek TKP
2.Mencari keterangan saksi-saksi
3.Evakuasi korban
4.Membuat laporan
5.menghubung pihak keluarga korban
Catatan:
1.Korban meninggal dunia diduga sementara karena sakit, diperkirakan korban meninggal dunia lk 2-3 hari yang lalu sampai dengan diketahui , tidak ada tanda2 kekerasan di tubuh korban
2.korban tinggal sendirian di rumah kontrakan.
143