Apel Operasi Cipkon/Jaya 21, dan Patroli Skala Sedang Dalam Rangka Antisipasi Tawuran, Balap Liar, 3C, Rumsonh, Begal Motor, Dan Curas di Wilayah Hukum Polsek Bantargebang
Bekasi– Apel operasi kejahatan jalanan ( OKJ ), Jaya 21 dan, patroli Skala sedang dalam rangka antisifasi Curat Rumsong, geng motor, begal dan guantibmas lainnya di Wilayah hukum Polsek Bantargebang.(28 April 2023).
Tempat Lapangan belakang Polsek Bantargebang
Apel dipimpin oleh Padal IPTU ASEP TRIANA ( Panit II Lantas )
Kuat Personil : 12 Personil anggota Polsek Bantargebang
Arahan Apel : selamat malam rekan rekan, saya ucapkan terimakasih kepada anggota yg apel pada malam hari ini, Dalam apel malam ini ada beberapa atensi pimpinan yg perlu disampaikan dalam rangka antisifasi kerawanan wilayah Bantargebang dan Mustikajaya.
Malam ini kita melaksanakan Patroli untuk Antisipasi Pelaku kejahatan Rumsong yg ditinggal mudik oleh Pemiliknya.
Bila menemukan orang yang mencurigakan segera kita geledah dan bila ditemukan barang yg mencurigakan segera kita amankan ke Komando Polsek.
Anggota yg jaga mako agar Pengamanan mako ditingkatkan Pintu masuk lakukan penjagaan secara bergantian dg menggunakan rompi helm dan membawa senjata laras panjang body sistem.
Tamu yg datang agar dilakukan pemeriksaan Identitas dan cek barang bawaannya.
Lakukan patroli dititik titik rawan , kasus rumsong , geng motor, balap liar serta Alfamart, indomart, sentra ekonomi, dan SPBU.
Operasi Jaya 21 dilaksanakan dari jam 01.00 Wib Sd jam 04.00 Wib dengan sasaran Sajam, senpi, handak dan Narkoba.
Untuk tahanan agar selalu dicek Setiap 1 Jam sekali secara bergantian dan anggota jaga tidak boleh lengah.