Digitalpos.co-Ditemui dirumah kediamannya jalan intan baidiri no 12 Pulo mas Jakarta Timur 4/10/2023
Hj Daswati didampingi kuasa Hukumnya Hj Bohari, SH MH , wanita paruh baya itu yang terlihat bugar dan dengan tenang bersahaja.
Membeberkan seluruh kronologis lengkap kepada beberapa awak media yang mewawancarainya sore itu terkait berita yang menyebut – nyebut namamya sebagai penipu, bahkan menyeret” nama partai yang menjadi kendaraan nya menuju Senayan.
“Berita itu tidak benar, saya tindak ada kaitannya dengan perkara itu antara Bambang dan putra saya Reby” .
Bambang datang kerumah saya dengan Suara lantang membentak putra saya ,dimana didalam rumah ada anak kecil ,saya takut cucu saya shok dan memgangu kejiwaan nya, saya juga takut putra saya lepas control dan terjadi hal yang tidak diinginkan ,selain itu Saya malu didengar tetangga dan banyak orang.
Akhirnya saya memerintahkan putra saya masuk kedalam, lulu saya yang menghadapi Bambang,
Untuk meredam amarahnya
Akhirnya saya buatlah surat pernyataan bahwa saya akan membayar dalam waktu dekat jika dapat Rezki, beberapa hari kemudian ,saya bayarlah Rp50 juta kepada Bambang .
Sebenarnya itu buka Bambang punya perkara pak Herman ,hanya bambang mencabut sepihak padahal pekerjaan sudah berjalan, anak saya sebenarnya tidak ijinkan Saya kembalikan uang itu ,sebab perkaranya sudah di Daftarkan ke pengadilan dia sudah bekerja, papar H.daswati panjang lebar.
H.Bohari ,SH,MH kusa hukum H.Daswati juga menjelaskan bahwa Bambang dan Wartawan yang menulis berita Hoax itu sudah dilaporkan ke POLRES jakarta selatan Dan aka memperpanjang kasus ini “ini sudah kena beberapa pasal, pencemaran nama baik ITE dan pemerasan
Nama Baik klien saya harus dipulihkan “pungkasnya.
Sisi lain menjawah pertanyaan wartawan tentang jabatan H.Dadaswati dan Kusa hukumnya tentara keduanya juga pembina salasatu organisasi PERS , Aliansi wartawati Indonesia .