Bekasi – Jumat, 25 Juli 2025, Polsek Bantargebang melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram kepada 1.195 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni hingga Juli 2025.
Kegiatan berlangsung pada Jumat siang (25/7), bertempat di halaman Kantor Kelurahan Mustikasari, Jl. Mandordemong, Kp. Babakan RT 001 RW 003, dan dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari, Aiptu Sarjono, S.H., turut hadir bersama Kasi Pemtrantib Kelurahan Mustikasari, Bapak Sihol Parlihotan, guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, S.H., M.M., menegaskan pentingnya pengawasan langsung oleh aparat keamanan agar penyaluran bantuan pangan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan di masyarakat.
“Kami terus mendampingi proses penyaluran bantuan agar berjalan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran anggota Polri di lapangan juga menjadi bentuk pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian bantuan dari pemerintah,” ujar Kompol Sukadi.
Bantuan pangan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang menyasar masyarakat rentan guna meringankan beban ekonomi, terutama menjelang bulan-bulan kritis pasca-lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, tidak ditemukan kendala berarti, serta mendapat sambutan positif dari warga penerima manfaat.